Saturday, March 11, 2017

Jangan Mudah Mengkafirkan Sesama Muslim





Saat ini mudah sekali sebagian pihak memberi label kafir kepada mereka yang tidak sependapat, beda penafsiran dan juga beda pilihan politik. Ini seperti pengulangan sejarah kelam umat Islam yang gara-gara persoalan kepemimpinan selepas terbunuhnya Khalifah Utsman bin Affan kemudian terjadi perang antara pasukan Ali bin Abi Thalib dengan Mu’awiyah. Keduanya adalah sahabat Nabi yang harus kita hormati, namun gara-gara perbedaan politik ada sebagian pihak yang mengkafirkan salah satu atau keduanya. Muncul pula sejumlah hadits palsu hanya sekedar untuk mencaci atau mendukung salah satunya. Ayat suci direduksi menjadi alat politik.
Sepanjang sejarah kita saksikan betapa mudahnya sebagian pihak mengkafirkan muslim lainnya. Seolah mereka tidak takut dengan ancaman dari penggalan Hadits Nabi ini:
‎وَمَنْ دَعَا رَجُلًا بِالْكُفْرِ أَوْ قَالَ عَدُوَّ اللَّهِ وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلَّا حَارَ عَلَيْهِ
Barang siapa memanggil dengan sebutan kafir atau musuh Allah padahal yang bersangkutan tidak demikian, maka tuduhan itu akan kembali kepada penuduh” (HR Bukhari-Muslim)
Berdasarkan prinsip kehati-hatian yang terkandung dalam Hadits di atas, maka para ulama berhati-hati untuk menjatuhkan vonis kafir kepada sesama Muslim.
Qadhi Iyad yang bermazhab Maliki menulis kitab yang sangat terkenal, yaitu al-Syifa bi ta’rif huquq al-Musthafa. Beliau menukil pendapat para ulama:
‎ونقل القاضي عياض رحمه الله عن العلماء المحققين قولهم:
‎يجب الاحتراز من التكفير في أهل التأويل فإن استباحة دماء المصلين الموحدين خطر، والخطأ في ترك ألف كافر أهون من الخطأ في سفك محجمة من دم مسلم واحد.
“Wajib menahan diri dari mengkafirkan para ahli ta’wil karena sungguh menghalalkan darah orang yang shalat dan bertauhid itu sebuah kekeliruan. Kesalahan dalam membiarkan seribu orang kafir itu lebih ringan dari pada kesalahan dalam membunuh satu nyawa muslim.”
Kitab al-Syifa di atas diberi syarh (penjelasan) salah satunya oleh al-Mulla Ali al-Qari al-Harawi yang bermazhab Hanafi. Beliau memberi penjelasan sebagai berikut:
قال علماؤنا إذا وجد تسعة وتسعون وجها تشير إلى تكفير مسلم ووجه واحد إلى ابقائه على إسلامه فينبغي للمفتي والقاضي أن يعملا بذلك الوجه وهو مستفاد من قوله عليه السلام ادرؤوا الحدود عن المسلمين ما استطعتم فإن وجدتم للمسلم مخرجا فخلوا سبيله فإن الإمام لأن يخطئ في العفو خير له من أن يخطئ في العقوبة رواه الترمذي وغيره والحاكم وصححه
“Berkata para ulama kita jika terdapat 99 hal yg menguatkan kekafiran seorang Muslim, tetapi masih ada satu alasan yang menetapkan keislamannya maka sebaiknya Mufti dan Hakim beramal dengan satu alasan tersebut, dan ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW: ‘Hindarkanlah hukuman-hukuman pidana dari kaum muslimin semampu kalian, jika kalian mendapatkan jalan keluar bagi seorang muslim, maka pilihlah jalan itu. Karena sesungguhnya seorang pemimpin yang salah dalam memberi maaf itu lebih baik dari pada pemimpin yang salah dalam menghukum,’ sebagaimana diriwayatkan Imam Turmudzi dan lainnya dan Imam al-Hakim yang mensahihkannya.”
Dari penjelasan di atas terlihat jelas kehati-hatian para ulama. Meskipun ada sekian banyak bukti yang mengarah pada kekafiran saudara kita, namun jikalau masih terlihat satu saja alasan untuk menetapkan keislamannya, para ulama memilih satu alasan tersebut dan menahan diri untuk mengkafirkan orang tersebut. Lebih baik kita keliru menyatakan dia tetap Islam ketimbang kita keliru mengatakan dia kafir. Lebih baik kita keliru memaafkan dia ketimbang kita keliru menghukum orang yang tak bersalah.
Dalam masalah pidana yang tidak punya konsekuensi mengeluarkan orang dari keimanannya saja perlu kita carikan alasan agar pelakunya terbebas dari hukuman, apalagi mengkafirkan orang yang jika salah memvonisnya, maka konsekuensi di dunia sangatlah berat seperti dibunuh jika tidak mau taubat, hilangnya hak waris, fasakh pernikahannya, apalagi konsekuensi di akherat.
Ucapan senada juga sudah disampaikan oleh Hujjatul Islam Imam al-Ghazali yang bermazhab Syafi’i dalam kitab al-Iqtishad fil i’tiqad
‎وقال أبو حامد الغزالي :
‎”والذي ينبغي الاحتراز منه :”التكفير” ما وجد إليه سبيلا، فإن استباحة الدماء والأموال من المصلين إلى القبلة، المصرحين بقول لا إله إلا الله محمد رسول الله خطأٌ، والخطأ في ترك ألفِ كافر في الحياة أهون من الخطأ في سفك دمٍ لمسلم”
“Agar menjaga diri dari mengkafirkan orang lain sepanjang menemukan jalan untuk itu. Sesungguhnya menghalalkan darah dan harta muslim yang shalat menghadap qiblat, yang secara jelas mengucapkan dua kalimat syahadat, itu merupakan kekeliruan. Padahal kesalahan dalam membiarkan hidup seribu orang kafir itu lebih ringan dari pada kesalahan dalam membunuh satu nyawa muslim”.
Rasulullah SAW juga bersabda: “tiga perkara yang merupakan dasar keimanan: menahan diri dari orang yang mengucapkan La Ilaha illallah, tidak mengkafirkannya karena suatu dosa, dan tidak mengeluarkannya dari keislaman karena sebuah amalan…” (HR Abu Dawud, nomor 2170)
Dibalik ucapan mengkafirkan orang lain itu sebenarnya tersembunyi perasaan bahwa saya lebih baik dari dia; saya lebih islami, lebih suci, dan lebih benar serta akan masuk surga ketimbang dia. Persoalannya darimana kita tahu bahwa amalan ibadah kita “yang banyak sekali itu” pasti diterima Allah dan dosa mereka “yang begitu banyak itu” tidak akan Allah ampuni?
Saya tidak tahu nasib saya kelak, bagaimana saya bisa begitu yakin dengan nasib orang lain. Anda pun juga demikian. Ini merupakan hak prerogatif Allah. Jangan sampai kita justru jatuh pada kesyirikan karena merasa dan bertindak seperti Allah yang menentukan keimanan orang lain. Semoga Allah mengampuni kita semua.
Tabik,
Nadirsyah Hosen
Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia – New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School

Friday, January 13, 2017

Pengalaman Sakit Kepala


Pernah merasakan sakit kepala? Seringkali saya mendapatinya ketika bekerja berlebihan atau tidur berlebihan..
Mendapati hal ini, saya tidak lantas mencari obat pereda sakit kepala, karena dalam pemahaman mudah saya, setiap obat akan memberikan efek samping yang kurang baik pada tubuh..
Saya berfikir sakit kepala yang saya rasakan adalah akibat dari tidak lancarnya peredaran darah di kepala..entahlah,pemahaman awam inilah yang saya jadikan acuan untuk melakukan sebuah terapi saja untuk meredakan sakit kepala..
Terapi yang saya lakukan adalah dengan mengikuti 'TIDUR CARA RASULULLAH SAW.' ..
Pemahaman yang saya ketahui, tidur cara Rosulullah saw. adalah :
1. Menghadapkan badan miring ke kanan
2. Meletakkan kaki kanan di atas kaki kiri
3. Menggabungkan kedua telapak tangan dan menjadikannya alas tidur di bagian pipi..tanpa menggunakan bantal..
Cara tersebut saya lakukan selama 30 menit atau bahkan sampai saya tertidur..
Awalnya terasa tidak nyaman, berkerigat,dan agak susah tertidur..
Tapi dengan izin allah..seringkali rasa sakit di kepala itu berkurang dan bahkan hilang setelah lebih dari 30 menit tidur dengan posisi tersebut..
Entah ada kaitannya atau tidak secara ilmiah...
Hanya ingin berbagi mengenai sunnah yang Rosulullah saw. ajarkan dan sangat saya rasakan manfaatnya dengan izin allah...

Wednesday, January 11, 2017

PERMASALAHAN LINGKUNGAN DUNIA DAN USAHA PENYELESAIANNYA, SERTA PARTISIPASI INDONESIA


            Dunia saat ini mengalami berbagai macam masalah setiap harinya. Hal ini merupakan bagian yang normal dari kehidupan. Terdapat beberapa masalah lingkungan yang kita hadapi saat ini dan mempengaruhi kondisi global di bumi, seperti perubahan iklim dan bencana alam.
            Salah satu masalah besar yang dihadapi dunia saat ini adalah polusi. Polusi dapat terjadi baik di udara, air maupun tanah. Perlu waktu ratusan tahun untuk memperbaikinya. Salah satu penyebab utama polusi adalah industri dan dan gas buang kendaraan bermotor. Selain itu, nitrat, metal kuat, dan plastik merupakan beberapa toksin yang dapat mengakibatkan polusi. Sedangkan polusi pada air disebabkan oleh tumpahan minyak, limbah perkotaan, dan hujan asam. Selanjuntya, polusi pada tanah terjadi ketika limbah industri dibuang pada tanah dan menghilangkan nutrisi pada tanah.

            Selain dari ketiga polusi yang terjadi pada ketiga elemen di atas, masalah besar yang dihadapi lingkungan dunia saat ini adalah pemanasan global. Pemanasan global terjadi dikarenakan adanya emisi yang dihasilkan dari efek rumah kaca. Pemanasan global meningkatkan temperatur atmosfer pada lautan dan permukaan bumi. Selain itu, pemanasan global juga mengakibatkan mencairnya es pada kutub bumi.
            Overpopulation atau populasi yang berlebihan menjadi permasalahan lingkungan yang kita hadapi saat ini. Peningkatan populasi mendorong peningkatan kebutuhan makanan dan air. Selain itu, populasi berlebihan juga memaksa manusia untuk mengeksplorasi alam lebih banyak dan cepat dibanding sebelumnya, sehingga sumber daya alam yang tidak terbarukan akan lebih cepat habis.
            Turunan masalah dari populasi yang berlebihan adalah timbul permasalahan dalam pembuangan limbah dunia. Banyak negara-negara maju yang dikenal menghasilkan plastik dan produk berbahaya lainnya bagi masyarakat, akan tetapi penanganan pembuangan limbah tidak semuanya terorganisir dengan baik, bahkan membunag semua sampah tersebut di laut dan merusak ekosistem laut. Selain sampah industri, limbah nuklir juga menjadi perhatian dunia. Penanganan limbah nuklir perlu menjadi perhatian dan ditangani secara serius. Hal ini dikarenakan, limbah nuklir merupakan limbah yang berbahaya bagi manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan secara langsung. Makhluk hidup yang terkontaminasi limbah nuklir secara langsung dapat menderita kanker yang dapat merusak sel-sel di dalam tubuh, dan membahayakan jiwanya dalam waktu tertentu. Sehingga perlu penanganan dan ruang terisolasi khusus untuk penangan jenis limbah ini.
            Akibat dari semua permasalahan di atas, dan yang paling menjadi pusat perhatian dunia karena sangat mempengaruhi kehidupan manusia adalah peningkatan emisi CO2. Peningkatan emisi CO2 mengakibatkan perubahan iklim global, peningkatan temperatur atmosfer bumi, kenaikan permukaan air laut, dan iklim ekstrim pada daerah-daerah tertentu.
            Upaya internasional dalam menyikapi hal tersebut telah dimulai sejak tahun 1988 dengan dibentuknya IPCC. IPCC dibentuk dengan tujuan mendapatkan tinjauan komprehensif dan rekomendasi yang berkaitan tentang pengetahuan perubahan iklim, dampak sosial dan ekonomi, dan respon strategis yang mungkin dilakukan. Singkatnya, IPCC menaksirkan posisi dan peran manusia dalam ilmu pengetahuan dan sains terhadap perubahan iklim.

Kelanjutan dari IPCC adalah diadkannya pertemuan KTT Bumi (Earth Summit) di Rio de Jeneiro, Brazil. Hasil konvensi di Rio salah satunya adalah membentuk United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dengan anggota sebanyak 197 negara yang telah meratifikasi Konvensi, dan disebut sebagai Pihak Konvensi. UNFCCC menjadi salah satu hasil konferensi yang fenomenal, dimana perannya terhadap permasalahan lingkungan masih terlihat dan mencapai banyak kesepakatan dunia untuk mengatasinya. Salah satu yang dihasilkan dari UNFCCC adalah diadakannya Convention Of Parties (COP) setiap tahunnya untuk mengevaluasi dan mendapatkan rekomendasi terkait kondisi dan permasalahan lingkungan global saat ini.
Protokol Kyoto menjadi salah satu contoh kesepakatan yang dihasilkan UNFCCC pada tahu 2005. Dalam Protokol Kyoto disetujui secara sah, dimana negara-negara industri akan mengurangi emisi gas rumah kaca mereka secara kolektif sebesar 5,2% dibadningkan tahun 1992. Beberapa kesepakatan lainnya yang dihasilkan dalam Protokol Kyoto adalah Joint Implementation (JI), Clean Development Mechanism (CDM), dan International Emission Trading (IET). Ketiganya merupakan kesepakatan yang bertujuan untuk mengurangi emisi global.
Protokol Kyoto menjadi salah satu kesepakatan yang gagal dilaksanakan oleh dunia internasional. Temuan IPCC menunjukkan telah terjadi kenaikan GRK sebesar 379 ppm pada tahun 2005. Kondisi tersebut mengakibatkan temperatur bumi meningkat sebesar 0.54 derajat celcius pada 2007. Laporan itu juga menyebutkan bahwa pada 2005, tutupan es di laut Artik telah menurun rata-rata sebesar 2.7% setiap tahunnya sementara permukaan air laut juga telah naik sekitar 0,5 mm setiap tahunnya. Laporan IPCC tersebut memberikan indikasi yang nyata bahwa Protokol Kyoto telah gagal dilaksanakan.
Kelanjutan dari Protokol Kyoto adalah dihasilkannya Kesepakatan Paris (Paris Agreement) pada tahun 2015. Dalam Kesepakatan Paris disepakati bahwa negara-negara di seluruh dunia diharapakan memasukkan angka yang pasti terkait kontribusi penurunan karbon dioksida dengan Intended Nationally Determined Contribution (INDC).
Paris Agreement yang merupakan hasil COP 21 di Paris, telah diratifikasi oleh Indonesia menjadi Undang-undang (UU) Nomor 16 Tahun 2016. Dalam ratifikasi tersebut, Indonesia berkomitmen menurunkan emisi 29% hingga tahun 2030 dengan upaya sendiri dan dengan bantuan internasional sebesar 41%.
Angka penurunan emisi karbon dibuat oleh masing-masing negara. Mereka harus memiliki hitungan bagaimana mencapai dan melalui rencana aksi apa saja yang akan dilakukan. Bagian pertama dari INDC setiap negara adalah target mitigasi. Mitigasi adalah upaya yang dilakukan untuk mengurangi emisi karbon. Setiap negara dapat melakukan mitigasi dengan mengelola sektor transportasi, energi, pertanian, kehutanan dan perumahan, sehingga mereka bisa mengurangi emisi karbon dioksida.
Bagian kedua dari INDC setiap negara adalah adaptasi, yaitu bagaimana menyiapkan penduduk dunia untuk menghadapi dampak perubahan iklim. Dampaknya berupa kenaikan permukaan laut, lebih banyak kejadian akibat cuaca ekstrim, kekeringan yang ekstrim dan berkepanjangan, serta suhu bumi yang terus memanas. Semua fenomena itu membahayakan sektor pertanian, mengancam ketahanan pangan, ketahanan air, kesehatan dan banyak lagi. Melalui INDC setiap negara berjanji membuat program untuk memastikan semua sektor yang rentan terkena dampak perubahan iklim lebih siap dan tahan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menjelaskan bahwa INDC Indonesia berorientasi pada pembangunan masa depan rendah karbon. Fokusnya, sektor pangan, energi, dan sumber daya air, serta memerhatikan karakter Indonesia sebagai negara kepulauan. INDC Indonesia memiliki kekhasan dengan menjadikan masyarakat adat sebagai faktor penting dalam upaya mengatasi perubahan iklim.
Pada COP22 di Maroko tahun 2016, Indonesia memaparkan salah satu proyek energi terbarukan di Sumba yang disebut sebagai proyek Sumba Iconic Island (SII). Penerapan energi terbarukan untuk Sumba dibawah proyek Sumba Iconic Island (SII) digawangi Kementrian ESDM bekerja sama dengan Lembaga Hivos.

Proyek SII ini merupakan ambisi pemerintah daerah dan nasional, komunitas masyarakat sipil, pihak swasta dan para pemangku kepentingan lainnya di Indonesia untuk mencapai target 100% energi terbarukan di Sumba pada tahun 2025. Proyek ini dinilai bisa menjadi contoh yang dapat ditiru oleh negara-negara lain dalam menerapkan 100% energi terbarukan.
Dipilihnya Sumba sebagai lokasi proyek percontohan ini pertama dikarenakan rasio elektrifikasinya yang sangat rendah (hanya 24% saat proyek SII belum dijalankan). Kedua, kondisi geografis yang tandus dan berbukit-bukit sehingga membuat Sumba sulit dialiri listrik dengan cara tradisional menggunakan grid PLN. Sementara sumber-sumber energi terbarukan seperti potensi matahari, air dan angin berlimpah di pulau kecil ini. Proyek ini dimulai pada tahun 2010, hingga sekarang SII sudah berhasil menggandakan rasio elektrifikasi pulau Sumba menjadi sekitar 42%.

Menurut studi kasus proyek pencontohan Sumba Iconic Island, dapat disimpulkan bahwa pembangunan off-grid melalui pemanfaatan sumber-sumber energi terbarukan yang tersedia secara lokal di daerah-daerah yang tidak terjangkau grid PLN adalah jauh lebih murah daripada harus membangun grid atau mendatangkan energi fossil dari kota/pulau terdekat (Hivos, 2010; ADB, 2015).
Proyek off-grid seperti SII bisa berjalan dengan baik karena ada pelibatan semua pihak yang berkepentingan. Proyek ini bisa sukses jika semua pihak, baik dari masyarakat, pemerintah, LSM dan swasta ikut berperan. Jika masyarakat dilibatkan dan dilatih untuk mengelola, mereka akan memiliki rasa memiliki yang tinggi, dengan demikian mereka bisa mengelola dan menjaganya dengan baik. Untuk itu, alangkah baiknya apabila pemerintah dapat memperbanyak pembangunan akses listrik melalui pemanfaatan energi terbarukan menggunakan sistem distribusi off-grid. Selain biayanya lebih murah untuk daerah terpencil, sistem off grid dapat menjangkau daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau pembangkit energi fosil.




Thursday, January 5, 2017

Berbagi dengan bungkus rokok, aneh...

Ya allah dapet pelajaran hidup malam ini.

Gw gak pernah kenal orang ini. Tapi gw kenalnya ini orang saban/setiap minggu atau paling enggak sebulan sekali ngirim uang kerumah gw dengan bungkusan rokok via go ojek. Yang isinya kurang lebih 300 sampe 500 ribu yang duitnya itu diperuntukan untuk anak2 yatim yang sedang sekolah atau sedang menuntut ilmu dipsantren.

Kita berkomunikasi via bbm dan by phone selama berbulan bulan. Dan gw gak pernah tau ini orang pekerjaannya apa dan rumahnya dimana. Sampe tadi malem doi bbm gw dan bilang kalo doi mau main kerumah gw.
 Klik gambar di bawah ini

Dan subhanallah doi sampe rumah gw. Dan yang ada dibenak gw adalah dia orang seorang karyawan atau pekerja disebuah perusahaan atau instansi. Dan paling enggak yang ada dibenak gw dia punya motor.

Pas sampe rumah gw. Hati ini bertanya tanya....????
Apa ini orangnya ya.....?????

Gw: abang yang namanya bang ali kan

Dia: iya bang saya ali.

Gw: alhamdulillah ya bang bisa ketemu juga.

Dia: iya bang alhamdulillah.

Gw: abang kesini naik apa.

Dia: saya naik ojek bang.

Gw: abang kenape kalo ngirim buat yatim pake go ojek bang. Bukan transfer ajah

Dia: saya gak punya ATM bang. Maklum betawie jadul.

Gw: lah emang gk ada motor

Dia: (dengan logat khas betawinya). Orak dablek bang motor mah. (Hati gw sung nyessssssss).

Gw: emang abang kerja dimana

Dia: saya tukang parkir bang di pasar xxxxxxxx

Gw: hati gw makin nyesssssssss

Dia: (sambil tersenyum) heheehe. Abang pasti mau nanya saya nyumbang buat anak yatim darimana..heheheheheh.
Tenang bang ahmad duit saya kriim ke abang bukan dari hasil kejahatan..!!!
Duit yang saya kirim buat yatim itu murni duit saya. Saya wajibkan stiap hari dari hasil saya markir 25 ribu sharinya. Trus sisanya saya kasihkan ke isteri saya. Dan saya selalu bilang ke isteri saya kalo stiap harinya saya sisihkan buat yatim.

Gw:makinnnnnnnnn nyesssssss dan gak bisa ngomong

Dia: percaya gak percaya setiap saya abis ngasih buat yatim. Rejeki saya ada ajah bang. Udah ah bang kok jadi saya yang banyak ngomong.

Gw: abang udah ngajarin saya sebuah ilmu yang mungkin orang lain belom pernah ngajarin saya ilmu itu. Makasih banyak ya bang ali......

Saksinya Sahril Ramadhan

Intinya gw dapet ilmu malam ini...
Makasih ya allah....

Sumber: facebook Ahmad Al-asoy

Tuesday, January 3, 2017

Solusi Kualitas Daya Listrik Industri





 Mitigasi Kualitas Daya Listrik

A.  Peralatan Mitigasi dengan Penyimpanan Energi

Peralatan ini di desain untuk mengcover gangguan singkat dan tegangan sag/swell. Efisiensi operasinya mencapai 99%, terintegrasi terhadap sistem AC untuk baterai dan beberapa ketahanan lainnya. Gangguan yang seringkali terjadi pada industri adalah tegangan dip kurang dari 500 ms pada drop tegangan antara 10-40%. Solusi ini disebut SEPEC.
Karakteristik dari peralatan ini adalah :
·         Tinggi efisiensi dalam sistem suplai emergensi
·         Kompatibel dengan sistem proteksi eksisting
·         Menurunkan kebutuhan investasi
·         Low cost
·         Terintegrasi dengan genset
·         Proteksi permanen pada tegangan lebih sementara
·         Merekam terjadinya gangguan sesuai waktu gangguan

Gambar 2. Topologi SEPEC

B.  Peralatan Mitigasi Tanpa Penyimpanan Energi

Peralatan ini didesain untuk meningkatkan baik kerangka waktu kompensasi dip, serta persentase penurunan tegangan kompensasi. Dengan mempertahankan tegangan output tetap stabil dengan input 30% secara terus menerus atau 40% selama 30 detik. Topologi ini juga dirancang untuk mengurangi masalah daya lainnya (flicker, distorsi harmonik, gangguan pengaturan tegangan). Peralatan ini dinamakan SET-DVR.

Gambar 3. Topologi SET-DVR
Kebanyakan topologi menggunakan strategi standby, yaitu komponen kompensasi aktif atau beroperasi selama dip. Desain ini dibuat untuk menutup keterbatasan pada desain yang ada, yaitu :
·         Tanpa baterai, meminimalisir cost
·         Regulasi tegangan yang kontinyu, tidak lebih dari ± 0,5%
·         Kompensasi dips permanane (-50% hingga 30 detik)
·         Waktu respon kurang dari 3 ms
·         Kemampuan menyeimbangkan tegangan
·         Mudah untuk diparalel dalam peralatan
·         Bypass otomatis
·         Kerangka waktu yang lama untuk dips yang berulang
·         Memungkinkan operasi terus menerus dengan akurasi dan stabilitas yang tinggi

·         Meningkatkan respon waktu untuk penyaringan tegangan distorsi.

Monday, January 2, 2017

Pengaruh Kualitas Daya Listrik Pada Industri

Pengaruh kualitas daya pada sektor industri sangat berpengaruh pada aspek operasi industri.
·         Loss Produksi
Setiap kali produksi terganggu oleh adanya kualitas daya yang buruk, akan berakibat pada hasil produksi yang buruk atau tidak sempurna, sehingga tidak dapat dijual dan menyebabkan kerugian dari segi bisnis.
·         Gangguan Manufaktur
Proses manufaktur yang terganggu, mengakibatkan tidak maksimalnya performa mesin untuk menghasilkan proses produksi. Hal ini mengakibatkan kualitas produk dan kuantitas yang dihasilkan berkurang atau tidak sesuai dengan target yang telah direncanakan.
·         Hilangnya Pendapatan
Adanya gangguan pada proses manufaktur dapat mempengaruhi hasil penjualan karena jadwal produksi yang tidak sesuai perencanaan.
·         Biaya Produktivitas
Tenaga kerja menganggur karena adanya gangguan, membersihkan area operasi, atau pemeliharaan korektif dan pengalihan sumber daya, yang mana menurunkan produktivitas dan meningkatkan biaya untuk hal tersebut.
·         Daya Saing Menurun
Gangguan pada kualitas daya mempengaruhi ketidak puasan konsumen dikarenakan produksi yang tidak maksimal, sehingga menurunkan daya saing bagi manufaktur tersebut.
·         Kehilangan Peluang
Gangguan pada produksi mengakibatkan hilangnya peluang dalam penjualan, pertama produk baru tidak bisa diluncurkan pada waktunya, kedua penjualan terhadap produk dengan permintaan tinggi tidak dapat terpenuhi secara maksimal.
·         Produk Rusak
Gangguan kualitas daya terkadang mempengaruhi hasil akhir dari produk yang rusak. Kerusakan produksi menjadikan bertambahnya biaya untuk bahan produksi
·         Energi Terbuang
Adanya gangguan pada kualitas daya menjadikan banyaknya energi yang terbuang, karena harus mengulang kembali proses produksi dari awal.
·         Menurunkan umur peralatan

Energi yang besar, kecepatan kenaikan dan waktu transien dapat mengakibatkan kerusakan rangkaian elektronik, bahkan menjadikan motor dan trafo menjadi overstress dan memperpendek umur peralatan tersebut.

Harmonisa merupakan fenomena dimana bentuk gelombang pada frekuensi-frekuensi tinggi merupakan kelipatan dari frekuensi dasarnya, seperti 100Hz, 150Hz, 200Hz, dan seterusnya, yang dapat mengganggu suplai daya listrik pada frekuensi dasarnya (50Hz). Bentuk gelombang arus maupun tegangan yang idealnya adalah sinusoidal murni, akan menjadi cacat akibat distorsi harmonisa yang terjadi.

Tingkat harmonisa yang melewati standar dapat menyebabkan terjadinya peningkatan panas pada peralatan. Bahkan pada kondisi terburuk dapat terjadi gangguan (hanging up), bahkan kerusakan permanen pada beberapa peralatan elektronik yang sensitif.

TABEL 1. Standar distorsi harmonisa (IEEE)
    
Batas Tegangan Distorsi
Tegangan Bus V pada PCC
Individual harmonic (%)
Total Harmonic Distorion THD (%)
V ≤ 1,0 kV
5,0
8,0
1 kV ≤ V ≤ 69 kV
3,0
5,0
69 kV < V ≤ 161 kV
1,5
2,5
161 kV < V
1,0
1,5
Batas Arus Distorsi (120 V – 69 kV)
Ihs / IL
T H D
< 20*
5,0
20 - 50
8,0
50 - 100
12,0
100 - 1000
15,0
‘> 1000
20,0
*Seluruh perlengkapan pembangkitan daya dibatasi pada nilai arus distorsi ini, tanpa melihat nilai sebenarnya dari Ihs / IL
Ihs = arus hubung singkat maksimum; IL = arus beban maksimum

Permasalahan Kualitas Daya Listrik

Kualitas daya listrik menjadi sangat penting untuk diperhatikan, ketika semakin sensitifnya suatu peralatan baik di industri maupun di rumah tangga, kualitas daya listrik menjadi suatu hal yang perlu diperhatikan. Hal ini untuk mengurangi kemungkinan kerusakan-kerusakan peralatan sensitif tersebut.

Beban-beban non-linier juga menjadi salah satu faktor penting yang mempengaruhi kualitas daya listrik. Beban tersebut merupakan sumber harmonik yang dapat menurunkan kualitas daya listrik. Beban non-linier adalah beban dimana bentuk gelombang keluarannya tidak sebanding dalam setiap setengah siklus, sehingga gelombang keluaran arus dan tegangannya tidak sama dengan gelombang masukannya (mengalami distorsi).
Gambar 1. Gelombang Arus dan Tegangan

Beberapa beban non linier adalah inti magnet pada trafo dan mesin berputar, mesin-mesin sinkron, pengelasan, photovoltaic inverter, dan peralatan elektronik kantor. Kualitas daya listrik pada industri sangat penting, karena sangat mempengaruhi proses dan hasil akhir produksi. Selain itu, masih banyak akibat yang dihasilkan jika kualitas daya listrik dalam industri buruk.


Identifikasi kualitas daya listrik perlu dilakukan untuk melakukan perbaikan atau peningkatan kualitas daya. Beberapa permasalahan pada kualitas daya listrik antara lain :
·         Tegangan Turun (Voltage Dip)
Penurunan nilai tegangan RMS pada kisaran 10-90% dalam kurun waktu antara 0,5 siklus hingga kurang dari satu menit. Penyebab kejadian ini antara lain adanya kenaikan beban atau pengasutan motor kapasitas besar.
Gejala ini berakibat pada terganggunya rangkaian sensing pada komputer dan kontrol, serta terdapat beberapa peralatan yang tidak dapat bekerja.
·         Tegangan Swell
Peningkatan nilai tegangan RMS pada kisaran 110-180% dalam kurun waktu antara 0,5 siklus hingga kurang dari satu menit. Penyebab kejadian ini antara lain kegagalan sistem, switching loads dan switching kapasitor.
Akibat dari gejala swell adalah rusaknya peralatan karena kegagalan isolasi.
·         Transien
Penyimpangan sesaat yang tidak diinginkan dari tegangan supplya atau arus beban.
·         Harmonik
Merupakan distorsi sinusoidal periodik tegangan suplai atau arus beban yang disebabkan oleh beban non linier.
Akibat dari distorsi harmonik adalah overheating pada motor berbeban, gangguan pada relai, dan rusaknya isolasi.
·         Distorsi Tegangan
Bentuk gelombang arus mengandung distorsi periodik yang bersifat sinusoidal, yang tidak merupakan kelipatan bilangan bulat dari frekuensi pasokan mendasar.
·         Flicker
Istilah yng digunakan untuk menggambarkan efek visual variasi tegangan kecil pada peralatan pecahayaan tegangan listrik.Rentang frekuensi gangguan yang mempengaruhi perlatan pencahayaan , yang terdeteksi mata manusia adalah 1-30 Hz.
·         Ketidakseimbangan Tegangan
Adanya perbedaan tegangan pada masing-masing phasa pada sisem tiga phasa, dimana sudut normal antar phase adalah 120o.
Akibat dari ketidakseimbangan tegangan adalah timbul overheating pada perlatan tiga phasa.
·         Deviasi frekuensi
Variasi frekuensi dari frekuensi pasokan nominal, di atas atau di bawah tingkat yang telah ditentukan, biasanya ± 0,1 %.
·         Gangguan Transien
Didefinisikan sebagai penurunan tegangan suplai atau arus beban, ke tingkat yang kurang dari 10 % dalam waktu yang tidak lebih dari 1 menit. Kegagalan dapat disebabkan oleh kesalahan sistem, kegagalan peralatan sistem atau kerusakan control dan proteksi.
·         Outage

Gangguan yang memiliki durasi lebih dari satu menit. Akibat dari gejala outage adalah peralatan shutdown atau tidak bekerja.


To be continue......